Selamat Datang!

Terima kasih telah berkunjung di blog YRCI.

Sebuah karya cipta merupakan suatu anugrah yang sangat luar biasa dari Sang Maha Pencipta. Tidak sedikit dari manusia mempunyai kemampuan yang luar biasa tersebut yang dituangkan dalam sebuah karya cipta, baik dalam tulisan maupun yang lainnya.

Sebuah karya cipta dari Anda dapat berupa seni, ilmu pengetahuan, sastra dan lain-lain yang merupakan Hak Kekayaan Intelektual atau sering disebut Intellectual Property.

Jika Anda menjadi anggota YRCI melalui mendaftarkan diri, Anda dapat memperoleh perlindungan dan royalti atas hasil perbanyakan karya cipta Anda.

YRCI mendukung dan mendorong kreativitas serta mempromosikan karya kreatif Anda, baik di dalam maupun di luar negeri.

Ribuan Buku-buku Palsu Universitas disita di Kanada

Sebagai bagian dari penyelidikan kejahatan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, petugas dari Polisi Federal Royal Canadian Mounted  Bagian Investigasi yang dilakukan pada 4 titik pencarian di toko-toko fotokopi di Montreal dalam beberapa minggu terakhir. Tujuan mereka adalah untuk memberantas kegiatan kelompok yang terlibat dalam distribusi ilegal dan penjualan fotokopi ilegal buku-buku universitas. Sekitar 2.700 buku-buku palsu dan aslinya disita yang digunakan untuk menyalin. Total nilai buku-buku yang disita diperkirakan mendekati Rp. 5 Milyard.

Baca selebihnya »

Tuntutan Perlindungan yang Lebih Baik Hak-hak Digital Penulis

Federasi Jurnalis Eropa (The European Federation of Journalists) mengadakan seminar tentang Hak Penulis di Era Digital: Sebuah keputusan yang adil untuk Wartawan pada tanggal 11-12 Desember 2010 di Thessaloniki, Yunani berakhir mendapatkan keputusan yang kuat dalam perlindungan hak-hak penulis di dunia digital untuk semua Jurnalis.

Baca selebihnya »

10 Kiat Mempunyai Kepribadian Seorang Sukses

1. Keberanian Untuk Berinisiatif:

Kekuatan yang sebenarnya tidak lagi menjadi rahasia atas kesuksesan orang-orang terknenal yaitu mereka selalu punya ide-ide cemerlang! Lihat saja : Seorang Donald Trump yang “mendunia” karena superioritasnya di bidang Real Estate awalnya berproses dari status bangkrut dan akhirnya berpredikat Raja Real Estate, adalah contoh dari seorang yang jenius dan berani berinisiatif.

Kita tentu mengenal serial TV The Apprentice, kontes Miss Universe, Online University bernama TrumpUniversity.com, bahkan di negara asalnya boneka Donald adalah sebuah icon dan produk laris selain buku-buku bestseller-nya. Dan inisiatif adalah kekayaan semua orang, tinggal orang itu mau atau tidak untuk berinisiatif mengemukakan ide-idenya.

2. Tepat Waktu:

Baca selebihnya »

Peranti Lunak di Indonesia Bajakan Mencapai 86 Persen!

Kepala Perwakilan dan Juru Bicara Business Software Alliance (BSA), Donny A. Sheyoputra, mengatakan bahwa Indonesia menempati peringkat 12 dunia dalam pembajakan perangkat lunak teknologi, dengan persentase bajakan mencapai 86 persen. Dalam sosialisasi dan pelatihan Pemberantasan Pembajakan Software di Medan, Kamis, Donny  mengatakan, tingkat pembajakan perangkat lunak itu mencapai 86 persen di Indonesia.

“Artinya, dari 100 perangkat yang diinstall, 86 unit diantaranya dibajak atau menggunakan alat tanpa lisensi,” katanya.

Baca selebihnya »

Know Your Rights

Seminar Internasional “Know Your Rights” yang telah diselenggarakan di Yogyakarta pada 28 September 2010 mendapat apresiasi yang cukup bagus dari beebagai kalangan masyarakat. Peserta yang datang tidak hanya dari kota  Yogyakarta saja melainkan dari kota-kota lainnya seperti  Jakarta, Surabaya, Manado, Solo  serta dari lembaga asing.

Jumlah peserta yang hadiri acara seminar ini lebih dari yang diharapkan dan berasal dari kalangan universitas, lembaga pusat budaya, komunitas kreatif di antaranya seniman, desainer, maupun penerbit dan sastrawan.

Baca selebihnya »

Seminar Hak Cipta Internasional 2010

Untuk kesekian kalinya Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia (YRCI) melakukan kegiatan seminar internasional hak cipta yang diselenggarakan pada tanggal 28 September 2010 di Yogyakarta. Banyak yang sudah mengetahui bahwa Jogja (Yogyakarta) terdapat berbagai macam sentra industri kreatif, antara lain: sastra, batik, kerajinan, seni, budaya dan lain sebagainya.

Seminar ini dilakukan merupakan program kerja YRCI dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak cipta.  Pada seminar internasional hak cipta kali ini mengambil tema “Menjelajahi Hak Cipta dan Peran Lembaga Perlindungan Hak Cipta”.

Baca selebihnya »

Sejarah Hak Cipta di Indonesia

Pada tahun 1958, Perdana Menteri Ir. R. Djoeanda Kartawidjaja menyatakan Indonesia keluar dari Konvensi Bern agar para intelektual Indonesia bisa memanfaatkan hasil karya, cipta, dan karya bangsa asing tanpa harus membayar royalti.

Baca selebihnya »

Apakah Hak Cipta Itu?

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk: mengumumkan, memperbanyak, menerjemahkan, mengadaptasi karyanya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Antara lain:

  • Buku, Majalah, Jurnal dan karya lainnya dalam bentuk tulisan.
  • Desain grafis, Software komputer, Arsitektur.
  • Sinematografi, Fotografi.
  • Industri kreatif, seperti: Batik, Pemahat, Pematung, Pelukis, Handicraft.

Apakah Lisensi YRCI Itu?

Lisensi adalah izin yang diberikan oleh YRCI sebagai kuasa pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak,  menerjemahkan, mengadaptasi karyanya.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.